Berita  

Pemotor yang Tusuk Pria gegara Ditegur Merokok di Jaksel Jadi Tersangka: Beringasnya Bela Diri di Jalan

Pemotor yang Tusuk Pria gegara Ditegur Merokok di Jaksel Jadi Tersangka: Beringasnya Bela Diri di Jalan
Pemotor yang Tusuk Pria gegara Ditegur Merokok di Jaksel Jadi Tersangka: Beringasnya Bela Diri di Jalan

Pengendara motor berinisial JA (33) ditetapkan sebagai tersangka usai menusuk pria berinisial MAM (20) di Jagakarsa, Jakarta Selatan. JA tak terima gara-gara ditegur merokok sambil berkendara.

“Kami melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status dari saksi ke tersangka serta penahanan terhadap tersangka,” kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi, dilansir Antara, Kamis (22/1/2026).

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yakni perbuatan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) mengakibatkan luka berat, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *