
Sebuah rumah di Desa Heopuat, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka , Nusa Tenggara Timur (NTT) kebakaran. Rumah tersebut diduga dibakar anak kandung pemilik rumah berinisial AY, yang disebut mengalami gangguan kejiwaan.
Dilansir detikbali , Rabu (4/2/2026), Kasi Humas Polres Sikka Ipda Leonardus Tunga mengatakan kejadian itu berawal saat ibu kandung pelaku, MN (73), baru pulang dari Posyandu lansia sekitar pukul 13.30 Wita. MN kemudian meminta cucunya, MA (11), untuk mengantarkan ikan kepada ayahnya, AY.
Namun, saat MA mengantar ikan tersebut, AY justru memarahinya hingga MA ketakutan dan berlari meninggalkan rumah.






