“Terungkap! Hak Warga Dihindari Debt Collector, Polisi Gagalkan Aksi Tarik Paksa”

“Terungkap! Hak Warga Dihindari Debt Collector, Polisi Gagalkan Aksi Tarik Paksa”

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut menerima laporan melalui Call Center 110 terkait penarikan paksa mobil oleh sejumlah penagih hutang. Namun setelah ditelusuri, rupanya pemilik mobil tersebut telah menyelesaikan kewajibannya.

“Setiap pengaduan masyarakat melalui 110 akan kami tindaklanjuti secara cepat,” kata Susatyo di Jakarta, Kamis dikutip dari Antara .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *