Kemenkes RI: RS Wajib Layani Pasien BPJS Nonaktif Sementara Selama 3 Bulan, Solusi Terbaru Atasi Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/D/539/2026 tentang Larangan Penolakan Pasien…
pasien nonaktif
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
