Pramono Terbitkan Pergub, Gedung-gedung Jakarta Wajib Awasi Air Tanah! Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan Air pada Bangunan Gedung….
air tanah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
