
Pencurian Komponen Truk di Bogor, Sopir Sendiri yang Menyebabkannya
Polisi menangkap dua sopir truk di Desa Karya Mekar, Cariu, Bogor, Jawa Barat, yang diduga mencuri komponen elektronik dari truk tronton milik PT Bahagia Bangun. Keduanya, R alias Komet (37) dan YA (30), ditangkap setelah terbukti menggasak ECU (Electronic Control Unit) dan Speedometer dari beberapa truk. Kasus ini terungkap setelah kecurangan dilaporkan pada Senin (2/2/2026).
Latar Belakang
Kedua pelaku, yang juga merupakan karyawan PT Bahagia Bangun, memanfaatkan posisi mereka sebagai sopir untuk melancarkan aksi pencurian. Polisi mengungkap bahwa aksi ini terjadi beberapa hari setelah laporan pertama diterima. Kapolsek Cariu Kompol Agus Hidayat mengatakan, kedua pelaku merancang rencana dengan cermat untuk menghindari deteksi.
Fakta Penting
– Pelaku: R (37) dan YA (30), keduanya sopir truk di perusahaan tersebut.
– Bukti: ECU dan Speedometer yang dicuri dari beberapa truk tronton.
– Waktu: Pencurian terjadi pada Senin (2/2/2026), dan penangkapan dilakukan beberapa hari kemudian.
– Penyidik: Polsek Cariu telah mengamankan kedua pelaku dan memulai penyidikan lebih lanjut.
Dampak
Kasus ini mengejutkan masyarakat, terutama di lingkungan industri truk di Bogor. Pencurian komponen elektronik dapat merugikan perusahaan dan mengganggu operasional harian. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi perusahaan untuk meningkatkan pengawasan terhadap karyawan.
Penutup
Penangkapan ini menunjukkan bahwa polisi tetap waspada terhadap kejahatan di bidang transportasi. Dengan kasus ini, diharapkan perusahaan dapat lebih memperhatikan keamanan aset mereka. Bagaimana tanggapan masyarakat terhadap aksi pencurian ini?






