
Polres Metro Bekasi Tangkap 27 Warga China dalam Sindikat Penipuan Online
Polres Metro Bekasi berhasil menangkap 27 warga negara (WN) China yang terlibat dalam sindikat penipuan online. Aksi kriminal ini berlangsung di rumah mewah di Bandar Lampung. Polisi mengungkap bahwa sindikat ini berpura-pura menjadi polisi China untuk melancarkan aksinya.
Modus Operandi yang Mengejutkan
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra, mengungkap bahwa sindikat ini menggunakan modus berpura-pura sebagai polisi China. Mereka melakukan penipuan atau pemerasan terhadap WNA China.
Lansia Sebagai Sasaran Utama
Agta menyebut, sindikat ini sengaja menyasar korban lansia dengan modus tipu-tipu tersebut. Para korban diketahui juga merupakan warga negara China.
Dampak Sosial yang Memprihatinkan
Penangkapan ini menunjukkan betapa rentan lansia menjadi target penipuan online. Kebutuhan proteksi khusus bagi komunitas lansia semakin terasa penting.






