
Saksi Sebut Terdakwa Minta Mobil Mewah Rp 398 Juta
Di pengadilan Tipikor Jakarta, Joko Mulyono, Direktur Utama PT Artha Jaya Leonindo, memberikan keterangan mengejutkan. Ia mengaku pernah diminta oleh terdakwa kasus dugaan korupsi izin Tenaga Kerja Asing (TKA) Kemnaker untuk membelikan mobil Innova Reborn seharga Rp 398 juta. Keterangan ini disampaikan Joko saat menjadi saksi pada Kamis (5/2/2026).
Latar Belakang Kasus
Permintaan mobil mewah tersebut disampaikan oleh Jamal Shodiqin, terdakwa yang menjabat sebagai Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025. Joko mengungkapkan bahwa mobil tersebut akan diberikan kepada terdakwa lainnya, Haryanto. Haryanto saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional, setelah sebelumnya menjadi Direktur PPTKA tahun 2019-2024 dan Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024-2025.
Fakta Penting dalam Kasus Ini
Mobil Innova Reborn senilai Rp 398 juta dibeli Joko di daerah Kedoya, Jakarta Barat. Keterangan ini menambah bukti dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin TKA Kemnaker yang sedang diproses di Pengadilan Tipikor Jakarta. Joko menjadi saksi kunci dalam kasus ini, mengungkapkan rincian transaksi yang melibatkan para terdakwa.
Dampak Sosial dan Politik
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi negara dan dugaan korupsi dalam pengurusan izin TKA. Dari sudut pandang sosial, kasus ini mengekspos masalah transparansi dan akuntabilitas dalam lembaga pemerintahan. Sementara dari sisi politik, kasus ini dapat menjadi bahan perdebatan publik terkait pengelolaan sumber daya negara dan upaya pencegahan korupsi di masa depan.
Penutup
Keterangan Joko Mulyono sebagai saksi dalam kasus korupsi izin TKA Kemnaker membuka mata publik akan praktik korupsi yang merugikan negara. Dengan pengungkapan fakta ini, masyarakat diharapkan lebih peduli terhadap masalah korupsi dan mendukung upaya pencegahan serta penegakan hukum yang lebih efektif. Pertanyaan yang muncul adalah, bagaimana langkah pemerintah untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan?






