Berita  

RUU Perkoperasian, Solusi Lindungi Anggota dari Kebangkrutan

RUU Perkoperasian, Solusi Lindungi Anggota dari Kebangkrutan
RUU Perkoperasian, Solusi Lindungi Anggota dari Kebangkrutan

Penguatan ekosistem kelembagaan koperasi sangat mendesak dalam upaya meningkatkan perlindungan kepada anggota koperasi. Mekanisme perlindungan ini akan menjadi substansi pembahasan dalam Rancangan UU Perkoperasian yang segera dilakukan oleh pemerintah dan DPR.

“Perlu membangun satu sistem pelindungan dan pengawasan anggota untuk mencegah potensi kerugian yang terjadi di koperasi sektor keuangan. Jadi, bagaimana affirmasi ini, substansinya tertuang dalam RUU Perkoperasian,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi dalam keterangannya, Sabtu (13/12/2025).

Hal tersebut diungkapkan Zabadi pada Focus Group Discussion tentang Penyusunan Sistem Pelindungan dan Pengaduan Anggota Koperasi, di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Jumat (12/12).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *