
Rp 1,3 Miliar Batik Ditangkap Polisi: 3 Pencuri Tersandera di Tengah Acara Pameran
Kasus pencurian batik yang mengguncangkan Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, akhirnya terungkap. Nilai kerugian mencapai Rp 1,3 miliar, membuat kasus ini menjadi sorotan publik.
Pencurian terjadi saat acara pameran batik sedang berlangsung, dengan modus operandi yang memanfaatkan keramaian acara. Polisi bekerja cepat dan berhasil menangkap 3 tersangka hanya dalam waktu 48 jam setelah laporan pertama kali masuk.
“Penangkapan dilakukan pada 12 Februari 2026, dengan kerugian yang dialami mencapai Rp 1,3 miliar,” jelas Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo.
Fakta Penting Kasus Pencurian Batik
1. Lokasi Kejadian: Kasus ini terjadi di JCC Senayan, Jakarta, yang menjadi tempat acara pameran batik.
2. Waktu Kejadian: Pencurian terjadi pada akhir Februari 2026, saat acara sedang mencapai puncaknya.
3. Modus Operandi: Tersangka memanfaatkan keramaian acara untuk melakukan aksinya secara tidak terdeteksi.
Dampak Sosial dan Pelajaran
Kasus ini menjadi perhatian karena nilai kerugiannya yang tinggi dan dampaknya terhadap industri batik di Indonesia. Peningkatan pengawasan dan teknologi keamanan di tempat-tempat publik seperti JCC menjadi penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Selain itu, kasus ini menunjukkan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menangani kejahatan yang merugikan.
Penutup
Kasus pencurian batik ini tidak hanya menjadi masalah keamanan, tetapi juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap karya seni tradisional seperti batik. Dengan penangkapan yang cepat, kepolisian menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan publik.
Sumber: [asal berita]
Tanggal: [2026-02-15]


