
Latar Belakang
Balita berusia 4 tahun bernama Bilqis Ramadhany yang diculik di Makassar ternyata mengalami nasib tragis. Diketahui, Bilqis diperjualbelikan sebanyak tiga kali sebelum akhirnya ditemukan oleh polisi di kawasan Suku Anak Dalam, Merangin, Jambi.
Fakta Penting
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers. Menurutnya, korban pertama kali dijual oleh wanita inisial SY kepada SH seharga Rp 3 juta. NH, seseorang yang terlibat, kemudian membawa Bilqis dan menjualnya kepada MA (42) dan AS (36) di Jambi dengan harga Rp 15 juta.
Lebih lanjut, AS dan MA mengaku membeli Bilqis dari NH seharga Rp 30 juta dan menjualnya kembali kepada suku di Jambi dengan harga Rp 80 juta. Keduanya juga mengaku telah memperjualbelikan 9 bayi dan 1 anak melalui platform TikTok dan WhatsApp.
Dampak
Kasus ini mengejutkan publik, terutama karena keberanian pelaku yang memanfaatkan teknologi untuk melakukan transaksi gelap. Polisi sedang memburu para pelaku yang terlibat dalam jaringan perdagangan bayi ini.
Penutup
Kisah Bilqis menjadi reminder penting tentang pentingnya pengawasan ketat terhadap platform digital serta upaya pencegahan perdagangan manusia. Kasus ini juga menunjukkan pentingnya solidaritas masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat menyelamatkan korban lainnya.






