
Polisi mengungkap penyelidikan terkait cacahan kertas diduga uang Rp 100 ribu yang ditemukan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi. Polisi memastikan uang tersebut uang asli.
“Iya (uang asli),” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni saat dihubungi, Kamis (5/2/2026).
Sumarni menyebut pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) terkait temuan itu. Pihak BI, kata Sumarni, mengonfirmasi cacahan itu merupakan uang lama.






