
Latar Belakang
Tim Labfor dan Dokkes Polda Jawa Tengah mengeksekusi ekshumasi makam korban tewas akibat miras oplosan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Aksi ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti perkara.
Fakta Penting
Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristianto mengungkapkan bahwa ekshumasi terhadap korban inisial S (51) dilakukan pada Rabu (12/2). Kejadian ini menewaskan 6 orang dan membutuhkan penanganan ekstra dari tim ahli.
Dampak
Ekshumasi ini menjadi langkah penting dalam penyelidikan miras oplosan. Dengan involvensi Tim Labfor, diharapkan data yang dikumpulkan dapat memberikan solusi yang lebih kuat dan menghindari insiden serupa di masa depan.
Penutup
Dengan dilakukannya ekshumasi, Polisi Jawa Tengah menunjukkan komitmen untuk menangani kasus ini secara profesional. Keterlibatan Tim Labfor menambah keyakinan publik bahwa kebenaran akan terungkap.






