
Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026, Polda Sumatera Selatan memperkuat pengamanan jalur mudik melalui sejumlah langkah strategis demi menjaga kelancaran lalu lintas. Pihaknya ingin memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas di wilayah Sumatera Selatan.
Salah satu langkah yang diterapkan adalah kebijakan pengantongan kendaraan bersumbu tiga ke atas di titik strategis, yakni di Pos Lantas Sumarlin KM 225 yang berada di kawasan perbatasan Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan, tepatnya di wilayah Musi Banyuasin.
Kebijakan ini bertujuan memisahkan arus kendaraan logistik bermuatan besar dari kendaraan pribadi para pemudik, sehingga potensi kemacetan maupun risiko kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.




