
Gubernur Riau jadi korban OTT KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid menjadi tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Operasi ini mengejutkan publik, terutama setelah sejumlah petinggi partai politik terlibat dalam kasus serupa.
PKB menegaskan komitmen hukum
Menanggapi kasus ini, Ketua Harian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ais Shafiyah Asfar menyatakan bahwa partainya sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. “Sebagai anggota DPP PKB, tentu kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Ais kepada wartawan, Senin (3/11/2025).
Prinsip pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu
Ais juga menegaskan bahwa PKB mendukung pemberantasan korupsi secara adil dan transparan. “Prinsip kami jelas: korupsi harus ditegakkan tanpa pandang bulu, namun dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” sambungnya. Pernyataan ini menunjukkan komitmen PKB untuk mendorong keadilan hukum di tengah-tengah kasus korupsi yang merenggangkan moral publik.
Dampak sosial dan politik
Kasus ini tidak hanya menjadi ujian hukum bagi Abdul Wahid, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang komitmen elit politik dalam memberantas korupsi. Sebagai partai yang memiliki basis massa luas, PKB dipandang memiliki peran penting dalam menggerakkan masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Penutup
Dengan menghormati proses hukum, PKB menunjukkan sikap yang konsisten dalam mendorong keadilan dan transparansi. Namun, kasus ini juga menjadi reminder bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara merata, tanpa membeda-bedakan siapa pun yang terlibat. Apakah ini menjadi langkah awal menuju perubahan nyata dalam percepatan pemberantasan korupsi di Indonesia? Hanya waktu yang akan memberikan jawaban.






