
Polisi menangkap paman dan bibi yang menganiaya keponakannya, seorang balita berusia 4 tahun, di Lakarsantri, Surabaya. Keduanya berdalih melakukan penganiayaan karena keponakannya itu nakal dan sulit diatur.
Dilansir detikJatim , Minggu (15/2/2026), Kasat PPA dan TPPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari menyebut pihaknya masih mendalami motif sebenarnya dari kedua pelaku.
“Sementara pengakuan tersangka karena anak tersebut nakal dan sulit diatur,” kata Melati.






