
Meskipun ada surat perintah penangkapan, pesawat yang membawa Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu menuju ke Amerika Serikat (AS) terdeteksi melintasi wilayah udara dari tiga negara anggota mahkamah pidana internasional (ICC).
Situs pelacakan penerbangan FlightRadar, seperti dilansir Anadolu Agency , Rabu (11/2/2026), menunjukkan bahwa pesawat Netanyahu, yang dikenal sebagai “Wing of Zion”, mengudara di atas Yunani , Italia , dan Prancis dalam perjalanannya ke AS pada Selasa (10/2) waktu setempat.
Ketiga negara itu diketahui telah menandatangani Statuta Roma, yang mewajibkan mereka untuk mematuhi surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC.





