
Pengenalan Masalah Jalan Rusak
Di musim hujan akhir-akhir ini, masalah jalan rusak semakin menyeruak di berbagai daerah. Kondisi ini tidak hanya merusak performa kendaraan tetapi juga membahayakan pengguna jalan. Faktanya, kecelakaan lalu lintas akibat jalan rusak kerap terjadi, menuntut perhatian serius dari pihak pengelola jalan.
Undang-Undang yang Mengatur Tanggung Jawab Jalan Rusak
Perlu diketahui, pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan jalan dapat menerima sanksi denda atau bahkan penjara. Hal ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang secara teknis mengamanatkan kualitas jalan yang aman untuk pengguna.
Tips Pencegahan dan Solusi Praktis
Agar terhindar dari masalah hukum dan memastikan jalan aman, pihak pengelola seharusnya:
1. Melakukan inspeksi rutin jalan, terutama di musim hujan.
2. Menggunakan teknologi pengelolaan jalan yang modern untuk memantau kondisi jalan secara real-time.
3. Menyusun rencana pemeliharaan jangka pendek dan jangka panjang.
Penutup
Dengan memahami undang-undang dan menerapkan solusi teknis yang tepat, kita dapat mencegah jalan rusak dan menjamin keselamatan pengguna jalan. Jangan abaikan tanggung jawab Anda sebagai penanggung jawab jalan, karena hukuman yang ditetapkan tidak main-main.






