Berita  

Pembunuh Pasutri WN Pakistan di Puncak Bogor Terancam 20 Tahun Bui – Update 1

Pembunuh Pasutri WN Pakistan di Puncak Bogor Terancam 20 Tahun Bui - Update 1
Pembunuh Pasutri WN Pakistan di Puncak Bogor Terancam 20 Tahun Bui – Update 1

Polisi menetapkan pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) asal Pakistan bernama Mohammad Afzal (56) dan Firza Afzal (47) di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, sebagai tersangka. Tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara.

“Terhadap pelaku diancam dengan Pasal 459 KUHP yaitu terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup dan atau 20 tahun,” kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, Selasa (3/3/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *