Berita  

“Padel Illegal di Jagakarsa Disegel, Pemain Terkejut!”

“Padel Illegal di Jagakarsa Disegel, Pemain Terkejut!”

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan ( Pemkot Jaksel ) melalui Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) kembali menyegel lapangan padel tak berizin. Terbaru, lapangan padel yang disegel berlokasi di Jalan Moh Kahfi 1 RT 04/RW 04, Cipedak, Jagakarsa.

“Ini merupakan bentuk komitmen kita untuk menindak tegas bangunan atau konstruksi yang tidak memiliki izin. Tanpa pengecualian, kami akan melakukan langkah-langkah penindakan, baik secara administratif maupun teknis,” kata Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Ali Murthadho, dilansir Antara, Senin (16/3/2026).

Ali mengatakan bangunan tersebut disegel karena belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Berdasarkan hasil pengawasan, bangunan tersebut masih dalam tahap konstruksi, namun tetap menjalankan kegiatan pembangunan tanpa melengkapi PBG.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *