
Polda Metro Jaya berhasil menangkap 105 pelaku tawuran di Jakarta Timur, Pusat, dan Barat. Operasi Pekat Jaya, yang dilaksanakan serentak dari 28 Januari hingga 11 Februari 2026, menyita 56 senjata tajam yang digunakan dalam aksi tawuran tersebut.
Fakta Utama Operasi Pekat Jaya
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, mengungkap bahwa 105 pelaku tawuran tersebut diamankan melalui kerjasama antarunit. “14 pelaku ditangkap langsung oleh Tim Polda Metro Jaya, sementara 91 pelaku lainnya diamankan oleh tim dari Polres-Polres di bawah jajaran Polda Metro Jaya,” jelas Iman dalam jumpa pers, Rabu (4/2/2026).
Dampak Operasi Terhadap Keamanan
Operasi ini tidak hanya memberantas tawuran, tetapi juga mengurangi peredaran senjata tajam di wilayah Jakarta. Dengan disitanya 56 senjata, Polda Metro Jaya menunjukkan komitmen kuat dalam memelihara ketertiban masyarakat.
Penutup
Operasi Pekat Jaya menjadi langkah strategis untuk menghadirkan Jakarta yang lebih aman. Namun, tantangan dalam memelihara kondisi ini tetap ada. Apakah operasi semacam ini akan diteruskan atau dikembangkan lebih lanjut? Hanya waktu yang akan memberikan jawabannya.






