
Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso menekankan banyak bukti kuat yang membuktikan proses mutasi dirinya dari RSCM ke RSUP Fatmawati yang berujung pemecatan sebagai status aparatur sipil negara (ASN Kemenkes), tidak sesuai prosedur.
Ia mengklaim hal tersebut bahkan diakui oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dan Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus.
Menurut dr Piprim, dalam komunikasinya dengan kedua wakil menteri, mereka mengamini persoalan dalam proses mutasi tersebut.




