
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengecam keras pernyataan Wali Kota Denpasar terkait penonaktifan peserta PBI BPJS, yang disebut-sebut sebagai ‘instruksi Presiden’. Gus Ipul memastikan arahan Presiden Prabowo bukan untuk menghapus hak masyarakat miskin, melainkan untuk memastikan data bantuan lebih akurat melalui DTSEN.
Latar Belakang
Wali Kota Denpasar dinilai telah menyebarkan informasi menyesatkan dengan menyebut penonaktifan PBI sebagai perintah Presiden. Gus Ipul menegaskan, langkah tersebut berdasarkan pemutakhiran data, bukan instruksi atas. “Pernyataan seperti ini menimbulkan kebingungan publik dan harus segera dicabut,” tegas Gus Ipul dalam keterangan tertulis.
Fakta Penting
Penonaktifan PBI dilakukan berdasarkan data DTSEN untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Gus Ipul juga memastikan, tidak ada larangan layanan kesehatan bagi masyarakat miskin.
Dampak
Kontroversi ini menunjukkan pentingnya komunikasi yang jelas dari pemerintah terkait perubahan kebijakan. Wali Kota Denpasar diminta untuk segera menegakkan kebenaran dan menghindari informasi yang dapat menyesatkan.






