
Mantan Kasatresnarkoba Polres Bima akp malaungi bersama lima tersangka lainnya dibawa ke Jakarta. Mereka dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan kasus narkoba terkait mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro.
Selain AKP Malaungi, lima tersangka lainnya yang dibon (dipinjam untuk pemeriksaan) adalah: Irfan, Herman, Yusril Ismahendra, Anita, dan Ais Setiawati. Mereka diterbangkan melalui Bandara Internasional Lombok (BIL) sekitar pukul 11.00 Wita dengan pengawalan 13 personel Polda NTB.
“Biar ini makin jelas. Makin jelas perannya masing-masing. Nanti didalami oleh Bareskrim dan Polda NTB,” ujar Kapolda BTB Irjen Edy Murbowo, dilansir detikBali , Jumat (27/2/2026).






