
Mantan Menko Polhukam Mahfud Md menjelaskan sejarah reformasi Polri, khususnya soal keputusan memisahkan institusi Polri dari Kementerian Pertahanan dan Keamanan (Hankam). Penjelasan ini disampaikan Mahfud di tengah derasnya diskursus publik mengenai apakah Polri tetap di bawah Presiden atau kembali dikoordinasikan oleh kementerian.
Penjelasan itu disampaikan Mahfud saat menjadi pembicara kunci atau keynote speaker dalam Final Debat Hukum Tingkat Nasional INTEGRITY Scholarship V dan ICD 16 dengan tema ‘Reformasi Polri dan Masa Depan Demokrasi Indonesia’ sebagaimana dilihat dalam kanal YouTube Integrity Law Firm, Kamis (5/2/2026). Mahfud mengawali pidatonya dengan membahas banyak perdebatan terkait sistem yang terjadi di Indonesia.
Dia mengatakan perdebatan telah terjadi menjelang kemerdekaan Indonesia pada 1945. Antara lain soal sistem negara, apakah demokrasi atau kerajaan. Dia mengatakan para tokoh bangsa saat itu sepakat dengan negara demokrasi hingga pada akhirnya terbentuk lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.






