
Latar Belakang
Mahasiswa Universitas Aisyah Pringsewu Lampung, MRL (19), ditangkap polisi karena mencuri puluhan seragam hingga pakaian dalam teman-teman wanitanya. Insiden ini viral di media sosial setelah penangkapan pagi tadi.
Fakta Penting
Pada pukul 05.30 WIB, MRL diamankan oleh Polsek Gading Rejo. Ia diduga mencuri barang-barang milik mahasiswi di kampusnya. Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra, mengonfirmasi bahwa pelaku mencuri seragam hingga pakaian dalam.
Selama penggeledahan di kamar kost MRL, petugas menemukan barang bukti seperti baju, rok, dan pakaian dalam milik teman-temannya. Masyarakat dan aparat TNI turut membantu operasi tersebut.
Dampak
Insiden ini memicu polemik di kalangan mahasiswa, terutama soal keamanan kamar kost. Beberapa teman korban mengaku tidak mengira MRL memiliki motif seperti ini.
Penutup
Kejadian ini menunjukkan pentingnya sadar akan privasi dan keamanan di tempat tinggal. Pihak universitas juga diharapkan meningkatkan pengawasan untuk mencegah kasus serupa. Bagaimana komunitas mahasiswa merespon?






