
Latar Belakang
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati, mengungkapkan temuan pihaknya dalam kasus kematian bocah NS di Sukabumi yang diduga dianiaya oleh ibu tiri. LPSK meminta pihak berwajib untuk mengatensi ayah korban berinisial AS dalam kasus ini.
Fakta Penting
Sri Suparyati mengungkap bahwa ayah NS merupakan anggota geng yang kerap mengancam mantan istrinya, Lisnawati. “Mantan suami Ibu Lisna ini kebetulan adalah anggota geng yang menurut saya juga patut untuk diatensi lebih lanjut kepada bapak kepolisian,” ujar Sri dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026).
Dampak
Perkembangan ini menjadi sorotan publik, terutama karena kaitannya dengan ancaman yang sering diterima oleh Lisnawati. Kasus ini menambah urgensi untuk penanganan yang lebih baik dari pihak berwajib terhadap anggota geng yang terlibat dalam kasus kematian bocah NS.
#LPSK, #RapatDPR, #KematianBocahNS, #AnggotaGeng, #Sukabumi






