
Terungkap: Bupati Fadia Diduga Manfaatkan Perusahaan Keluarga untuk Raup Rp 46 M
KPK mengungkap bahwa bupati pekalongan fadia arafiq diduga memerintahkan para kepala dinas untuk menunjuk perusahaan keluarganya dalam pengadaan jasa di pemkab pekalongan. Perusahaan ini menerima total Rp 46 miliar dari kontrak dengan Pemkab Pekalongan, menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Fakta Penting: Perusahaan ‘Ibu’ Bupati Fadia Terima Rp 46 M dari Kontrak 2023-2026
“Sepanjang tahun 2023-2026, terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp 46 miliar yang bersumber dari kontrak antara PT RNB dan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan,” kata Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Dampak: Skandal Pengadaan Jasa di Pemkab Pekalongan Memicu Kebingungan Publik
Skandal ini mengundang berbagai pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Publik menantikan langkah hukum yang lebih tegas dari KPK untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.






