
Sengketa Lahan di Daerah Wisata RI Rawan Praktik Korupsi, KPK Siap Dalami
KPK telah menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan sebagai tersangka kasus suap pengurusan sengketa lahan. Ini menandakan bahwa sengketa lahan di sekitar lokasi wisata di Indonesia menjadi tempat subur untuk praktik korupsi.
Latar Belakang
Korupsi dalam pengurusan sengketa lahan di daerah wisata seperti Puncak diketahui merajalela. Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, mengungkapkan bahwa kasus ini tidak hanya terjadi di Depok, melainkan juga di daerah wisata lainnya. “Biasanya di daerah wisata, sengketa lahan sangat banyak, bahkan sering terjadi perebutan karena sertifikat ganda,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta Selatan.
Fakta Penting
Asep juga menyebutkan bahwa kasus suap ini terkait dengan area wisata, menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya merusak sektor hukum, tetapi juga mengganggu sektor wisata yang vital bagi ekonomi Indonesia.
Penutup
KPK berjanji akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus-kasus serupa. Ini menjadi reminder bahwa korupsi di sektor lahan dan wisata perlu ditangani secara serius untuk mencegah kerusakan pada sektor yang strategis tersebut.






