
Latar Belakang
KPK kembali memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan calon perangkat desa yang dilakukan Bupati Pati nonaktif Sudewo. Dua pejabat Pemkab Pati menjadi saksi utama dalam kasus ini, yaitu Kabag Hukum Setda Kabupaten Pati, Ari Sih Hartono dan Kepala BPKAD Kabupaten Pati, Febes Mulyono.
Fakta Penting
“Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (3/2/2026). Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat publik dan dugaan korupsi yang merugikan masyarakat.
Dampak
Kepanggilan kedua pejabat ini menunjukkan komitmen KPK dalam menindaklanjuti kasus korupsi. Publik diharapkan tetap mendukung upaya pencegahan dan pemecatan korupsi di Indonesia.
Penutup:
KPK Panggil 2 Pejabat Pemkab Pati terkait Kasus Pemerasan Sudewo menjadi reminder penting bahwa korupsi tidak bisa ditoleransi. Dukungan publik adalah kunci untuk membangun negeri yang lebih baik.






