
KPK Buka Peluang Panggil Anggota Komisi V DPR Era Sudewo Terkait Kasus DJKA
KPK tengah memulai penyidikan terhadap mantan anggota Komisi V DPR RI, Sudewo, yang juga mantan Bupati Pati, terkait kasus korupsi di jalur KA pada DJKA Kemenhub. Dalam penyidikan ini, KPK berencana memanggil anggota DPR Komisi V era Sudewo untuk dimintai keterangan.
Latar Belakang
Kasus ini bermula dari dugaan korupsi yang melibatkan mantan anggota Komisi V DPR RI, Sudewo, dalam penanganan proyek kereta api. KPK mengindikasikan bahwa ada pelanggaran hukum yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
Fakta Penting
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa KPK akan meminta keterangan siapa pun yang terkait dengan perkara ini. “Keterangan dari para saksi akan menjadi bukti penting bagi penyidikan kami,” jelasnya.
Dampak
Pemanggilan anggota DPR era Sudewo ini dapat menjadi langkah penting dalam penyidikan korupsi di DJKA. Ini juga menunjukkan komitmen KPK untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Penutup
Kasus ini tidak hanya menyangkut individu tertentu, tetapi juga mengekspos masalah korupsi yang lebih besar di sektor transportasi. Dengan langkah ini, KPK berharap dapat memberikan contoh bahwa siapa pun yang melanggar hukum akan dihadapi dengan akibat yang sesuai.






