
Pimpinan hingga eks penyidik KPK menanggapi soal usulan Undang-Undang KPK balik ke versi lama untuk memperkuat posisi lembaga antirasuah di RI Ini. Adapun hal ini pertama kali disinggung oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Abraham Samad saat bertemu Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
Samad menyebut diminta pandangan mengenai cara meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Dalam diskusi tersebut, Samad menyarankan agar pemerintah membuat peta jalan ( roadmap ) pemberantasan korupsi yang lebih efektif dan menyentuh akar permasalahan.
“Pertama, saya bilang pemberantasan korupsi selama ini tidak menyentuh akar permasalahannya. Agar efektif, ia harus menyentuh akar. Kedua, berbicara IPK, maka ada empat hal yang harus diperhatikan jika merujuk pada United Nations Convention Against Corruption (UNCAC),” ucap Samad kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).






