
Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) secara ilegal ke luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Tiga orang pelaku terlibat dalam kasus tersebut kini sudah ditangkap.
“Tiga tersangka yang diamankan seluruhnya laki-laki dan masing-masing berinisial DRS, H, dan HS,” kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Wisnu Wardana dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026).
Ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda. DRS diamankan di Indramayu, Jawa Barat, sementara H ditangkap di wilayah Nusa Dua, Bali, dan HS diamankan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka berperan sebagai kurir benih bening lobster yang akan dikirim ke luar negeri.






