
Polri memecat anggota Brimob Polda Maluku, Bripda MS , yang menganiaya remaja di Tual berinisial AT (14) hingga tewas. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi sikap tegas yang diambil Polri.
“Kami apresiasi sikap tegas Mabes Polri tersebut. Oknum seperti itu harus dipecat karena menjadi duri dalam daging atau beban institusi,” kata Habiburokhan saat dikonfirmasi, Selasa (24/2/2026).





