
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyiapkan sejumlah program penanganan kebencanaan yang difokuskan tidak hanya pada respons darurat tapi juga pada upaya penguatan mitigasi pada tahun anggaran 2026.
Dalam penanggulangan bencana, Kemensos memiliki tugas untuk memenuhi kebutuhan dasar korban, memberikan perlindungan bagi kelompok rentan, mendukung logistik dan peralatan, dan melakukan rehabilitasi sosial. Hal itu juga termasuk layanan psikososial dan penguatan sosial ekonomi masyarakat terdampak. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dalam Rapat Kerja Gabungan Kementerian Sosial, BNPB, BPKH, dan Baznas dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
“Penguatan Lumbung Sosial, Kampung Siaga Bencana, relawan, kearifan lokal, hingga edukasi kebencanaan bagi siswa menjadi bagian penting dari strategi kami untuk mengurangi risiko dan dampak bencana di masa depan,” kata Agus Jabo Priyono dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2/2026).






