
Sinergi Kementerian, Solusi untuk Pekerja Migran
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) menyelenggarakan kerjasama strategis untuk membentuk koperasi khusus pekerja migran. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keberlanjutan ekonomi para purna migran melalui pengelolaan keuangan yang lebih baik dan pengembangan usaha di daerah asal.
Latar Belakang
Kedua kementerian telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebelumnya dan kini berencana untuk memperkuat kerja sama tersebut melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS). Langkah ini menjadi bagian dari upaya lintas sektoral untuk memperkuat kesejahteraan pekerja migran setelah masa penempatan.
Fakta Penting
Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan bahwa sinergi lintas kementerian menjadi kunci dalam mendorong pemberdayaan pekerja migran. Dengan adanya koperasi ini, diharapkan para purna migran dapat memiliki akses yang lebih baik terhadap sumber daya ekonomi dan peluang usaha di daerah asal.
Dampak Sosial
Langkah ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi tetapi juga memberikan dampak sosial yang positif bagi masyarakat. Melalui koperasi, para purna migran dapat membangun kembali hidup mereka dengan lebih mandiri dan berkelanjutan.
Penutup
Kerjasama antara KemenP2MI dan Kemenkop menjadi contoh bagus bagaimana sinergi lintas kementerian dapat memberikan solusi nyata bagi masyarakat. Dengan adanya koperasi ini, diharapkan para purna migran dapat merasakan dampak nyata dari program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.






