
Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama keluarga dan kuasa hukum dari radiet ardiansyah, terdakwa kasus pembunuhan di Pantai Nipah terhadap mahasiswi Universitas Mataram (Unram) Ni Made Vaniradya Puspa Nitra. Ibu dari Radiet, Makkiyati, meminta Komisi III DPR untuk membantu putranya.
Makkiyati, dalam RDPU, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026), mengatakan dirinya yakin putranya bukan pelaku pembunuhan. Kasus itu bermula pada 26 Agustus 2025, Makkiyati berupaya menelepon Radiet namun tidak tersambung.
Kemudian, usai salat subuh, ada yang menggendor pintu rumahnya dan menyatakan jika Radiet menjadi korban begal. Pada 28 Agustus, Makkiyati pun bergegas ke Mataram dan menemui putranya di rumah sakit Provinsi Mataram. Pada 19 September, dia menyebut anaknya dibawa ke Kabupaten Lombok Utara (KLU) untuk diamankan.





