
Sepasang suami istri di Florida, Amerika Serikat, melayangkan gugatan hukum terhadap sebuah klinik kesuburan setelah mengalami kejadian yang menghancurkan hati. Niat hati ingin memiliki anak kandung melalui program bayi tabung (ivf), mereka justru melahirkan bayi yang secara genetik bukan milik mereka.
Pasangan Tiffany Score dan Steven Mills menggugat klinik IVF Life, Inc. dan dr Milton McNichol atas dugaan kelalaian fatal yang terjadi pada April 2025.
Diberitakan NYPOst , Tiffany dan Steven, yang keduanya merupakan ras Kaukasia (kulit putih), telah menitipkan tiga embrio layak sejak tahun 2020 di klinik tersebut. Setelah proses penanaman embrio dilakukan lima tahun kemudian, Tiffany melahirkan bayi perempuan sehat yang diberi nama Shea pada 11 Desember 2025.






