Berita  

Kasus Keracunan Makanan, DPR Rekomendasikan Larangan Daging Anjing dan Kucing di Indonesia

Kasus Keracunan Makanan, DPR Rekomendasikan Larangan Daging Anjing dan Kucing di Indonesia
Kasus Keracunan Makanan, DPR Rekomendasikan Larangan Daging Anjing dan Kucing di Indonesia

Tujuh orang warga di Kabupaten Mamuju , Sulawesi Barat (Sulbar), dilaporkan mengalami gejala keracunan usai menyantap daging anjing. Waka Komisi IX DPR Charles Honoris mengimbau masyarakat tak makan daging non-konsumsi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi hewan non-konsumsi seperti anjing dan kucing. Selain alasan etika dan kesejahteraan hewan, yang tidak kalah penting adalah risiko kesehatan masyarakat,” kata Charles kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *