
KPK kembali memanggil sejumlah saksi terkait kasus pemerasan pengisian jabatan calon perangkat desa yang dilakukan Bupati Pati nonaktif Sudewo. Sejumlah saksi yang dipanggil merupakan ASN di Pemkab Pati.
“Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Sejumlah saksi yang dipanggil adalah Kabag Hukum Setda Kabupaten Pati Ari Sih Hartono dan Kepala BPKAD Kabupaten Pati Febes Mulyono. Selain keduanya, ada dari pihak ASN yang turut diperiksa KPK hari ini dalam perkara Sudewo, yaitu Giri Hartono, PNS pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pati, dan Sri Renggani, PNS pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pati. Para saksi diperiksa di Polda Jateng.






