
Seorang ibu bernama ucu julaeha terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan (Jaksel). Akibat motor yang dikendarainya ditabrak truk molen, ia harus merelakan kedua kakinya diamputasi.
Ucu, didampingi tim Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Jakarta Pusat (Jakpus) mendatangi Badan Aspirasi Masyarakat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (BAM DPR RI). Dia meminta keadilan karena tiga perusahaan yang terlibat operasional truk molen tersebut dinilai tak empati dan tak kunjung bertanggung jawab kepadanya.
“Perkara ini adalah merupakan perkara kecelakaan lalu lintas yang melibatkan korban, Ibu Ucu Juleha. Yang mana kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada 19 Mei 2025 di Jalan Lenteng Agung Raya, Jakarta Selatan. Kejadiannya sendiri melibat pada saat itu adalah seorang driver truk molen. Pada saat kejadian di 19 Mei 2025, truk molen,” kata Ketua PBH PERADI Jakarta Pusat, Deny Surya Pranata Purba, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan BAM DPR RI. Dia menyebut truk tersebut distikeri nama sebuah perusahaan beton terkemuka.






