
Latar Belakang
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan pentingnya peran pesantren dalam pembangunan bangsa dan negara. Menurut HNW, pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan, tetapi juga berperan dalam pengawalan konstitusi. Hal ini diungkapkannya dalam Forum Diskusi Aktual Berbangsa dan Bernegara dengan tema ‘Pesantren Kuat, Indonesia Maju’ yang diselenggarakan di Depok, Jawa Barat, Kamis (6/11/2025).
Fakta Penting
HNW menjelaskan bahwa penguatan pesantren telah didukung oleh dasar hukum yang kuat sejak era Reformasi. Beberapa undang-undang penting, seperti UUDNRI 1945 pasal 31 ayat 3&5, UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, telah memberikan legitimasi hukum bagi lembaga pesantren. Undang-undang terakhir ini mengakui tiga jenis pesantren di Indonesia: tradisional, modern, dan terpadu.
Dampak
Diskusi ini menjadi ajang untuk meningkatkan sinergi antara MPR dan MPDI (Majelis Pesantren Dakwah Indonesia) dalam mendorong kemandirian dan daya saing pesantren. Dengan adanya undang-undang yang mendukung, diharapkan pesantren dapat lebih berperan dalam membangun karakter bangsa yang kokoh dan beradab.
Penutup
Melalui forum ini, HNW menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral untuk mengoptimalkan peran pesantren. Dengan dukungan hukum yang kuat dan kerjasama yang solid, pesantren diharapkan menjadi pilar utama dalam upaya pembangunan bangsa yang inklusif dan berkelanjutan.






