
Mantel Stafsus Fiona Ungkap Gaji Ibam Rp 163 Juta di Sidang
Mantan staf khusus (stafsus) Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Fiona Handayani, baru mengetahui bahwa gaji konsultan Ibrahim Arief alias Ibam mencapai Rp 163 juta per bulan. Ini terungkap saat Fiona menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Latar Belakang
Fiona mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan saat perkara ini disidangkan. Menariknya, Ibam juga merupakan terdakwa dalam perkara yang melibatkan Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih.
Fakta Penting
Gaji Ibam diketahui dua hingga tiga kali lipat lebih tinggi daripada gaji Fiona, yang juga mantan stafsus Nadiem. Ini menjadi sorotan publik, terutama karena kasus korupsi yang sedang ditangani.
Penutup
Ketidakpekaan Fiona terhadap gaji Ibam selama bekerja bersama menimbulkan pertanyaan tentang transparansi pengelolaan anggaran di era Nadiem. Kasus ini menjadi contoh bagaimana ketidakjelasan informasi dapat memicu masalah hukum yang merugikan negara.






