
Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyelidiki perburuan liar yang mengakibatkan seekor gajah Sumatera mati di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Polda Riau saat ini tengah mencari kamera trap untuk melacak pembunuh gajah tersebut.
Gajah berusia sekitar 40 tahun ini ditemukan mati di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui yang berbatasan dengan PT ARARA. Polda Riau telah berkoordinasi dengan PT ARARA untuk mencari kamera trap .
“Saya sudah berkoordinasi dengan PT ARARA untuk sama-sama mencari kamera-kamera trap , sama yang sudah diberikan oleh RAPP,” kata Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Senin (9/2/2026). Kamera trap (kamera jebakan) adalah perangkat pemantauan jarak jauh yang dilengkapi sensor gerak atau inframerah untuk mengambil foto/video satwa liar secara otomatis tanpa kehadiran manusia






