
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang kurir narkoba di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dengan penangkapan tersebut, ribuan butir ekstasi gagal beredar.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, pada Minggu (8/2). Berawal dari adanya informasi masyarakat terkait rencana transaksi narkoba di depan SPBU di Jalan Daan Mogot, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dengan mengirimkan tim ke lokasi. Sesampai di lokasi, polisi mencurigai dua pria yang kemudian diamankan.






