
Latar Belakang
Mantan Pejabat PPK Direktorat SD di Kemendikbudristek, Bambang Hadiwaluyo, mengungkapkan perasaan tidak nyaman terkait proyek pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Bambang bahkan menyebut sudah memprediksi bahwa proyek ini akan bermasalah.
Fakta Penting
Hakim Sunoto menanyakan alasan Bambang mundur dengan pertanyaan: “Apa yang paling menjadikan Saudara takut? Contoh, kalau saya lanjut, kalau ada masalah, wah saya bisa kena gulung ini, saya bisa kena tersangkut ini. Apakah itu salah satunya juga yang menjadi pertimbangan saudara?”
Bambang menjawab: “Iya itu, karena pengadaan sebelumnya kan windows.”
Kemunculan perasaan tidak enak Bambang menambahkan warna pada kasus ini, yang menunjukkan ketidakpastian dalam proyek pengadaan teknologi pendidikan.
Dampak
Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan karena implikasinya pada integritas pengadaan barang negara, tetapi juga karena potensi dampak hukum bagi para terlibat. Proyek Chromebook yang dikritik karena dianggap kurang sesuai dengan kebutuhan pendidikan, kini juga terancam oleh masalah hukum yang lebih besar.
Penutup
Pernyataan Bambang menggugah pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam proyek pengadaan teknologi di lembaga pemerintah. Apakah kasus ini menjadi tanda bahwa sistem pengawasan perlu diperketat, ataukah ini hanya episode isolasi dalam sejarah pengadaan negara? Hanya waktu yang akan memberikan jawaban.






