
Mantan Koordinator Substansi Kelembagaan Pelayanan Kesehatan Kerja Direktorat BK3 di Kemnaker, Amarudin, mengaku menerima uang bulanan Rp 5-20 juta terkait pengurusan sertifikasi K3. Amarudin mengatakan total uang yang dia terima mencapai Rp 218 juta.
Hal itu disampaikan Amarudin saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026). Amarudin saat ini sudah pensiun dari Kemnaker RI.
Mulanya, Amarudin mengaku menerima uang Rp 5-20 juta per bulan pada 2021-2024. Dia mengatakan uang itu diberikan ke dirinya secara bertahap, yakni 30 kali.






