
Terjadi kekosongan satu kursi anggota Komnas HAM 2022-2027. Pimpinan Komnas HAM periode sebelumnya menilai perlu segera diisi kekosongan kursi salah satu anggota Komnas HAM.
Saat ini anggota Komnas HAM hanya ada 8 orang, yang seharusnya 9 orang. Kondisi itu sudah berlangsung hampir setahun. Kekosongan ini terjadi karena seorang anggota Komnas HAM tiba-tiba mengundurkan diri dengan alasan pribadi.
“Komnas HAM yang kepemimpinannya bersifat kolektif kolegial sebagaimana keputusan tersebut disadarkan pada jumlah suara mayoritas dalam paripurna, maka jumlah anggota yang genap (8 orang) tentu saja riskan. Bahkan bisa membuat keputusan-keputusan strategis di rapat paripurna Komnas HAM menjadi mandek,” tegas Ketua Komnas HAM 2007-2012, ifdhal kasim, dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).






