
Direktur Utama RSUP Fatmawati Wahyu Widodo menekankan pemecatan Piprim Basarah Yanuarso sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dokter spesialis anak tidak terkait kepentingan politis. Menurut Wahyu, yang bersangkutan mengetahui betul risiko pencabutan status ASN sejak tidak pernah merespons pemanggilan RSUP Fatmawati untuk kelanjutan praktik.
Seperti diberitakan sebelumnya, dr Piprim dimutasi ke RSUP Fatmawati setelah lebih dari 20 tahun berpraktik di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Konsultan jantung anak senior yang mengajar di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) itu diminta untuk membantu pengembangan layanan jantung anak.
“Nah kita dapat surat dari bahwa mendapatkan tenaga yaitu dr Piprim untuk kemudian pindah ke Fatmawati. Kami dengan senang menerima itu,” buka Wahyu saat ditanyai polemik pemberhentian dr Piprim, Minggu (15/2/2026).




