
Peredaran 19 Kg Sabu di Riau Gagal, Dua Tersangka Ditangkap
Pengejaran dramatis dua kurir narkoba di Riau berakhir dengan insiden tabrak tukang roti di Kota Pekanbaru. Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran 19 kilogram sabu dan menangkap dua tersangka usai kejadian tersebut.
Latar Belakang Operasi
Operasi ini bermula dari informasi adanya narkoba dalam jumlah besar yang akan masuk dari Malaysia melalui jalur tikus di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Tim Satreskrim Polres Bengkalis, dipimpin AKP Kris Tofel, langsung melakukan penyelidikan pada Selasa (17/2).
Fakta Penting Dari Kasus Ini
Dua tersangka, berinisial VI alias Wahyu (23) dan AK alias Agus (24), diamankan dalam operasi tersebut. Keduanya mengaku menerima perintah dari seorang pria berinisial T untuk mengedarkan sabu tersebut.
Dampak Sosial dan Politik
Kasus ini menunjukkan komitmen keras Polres Bengkalis dalam memberantas narkoba. Namun, insiden tabrak tukang roti menimbulkan pertanyaan tentang perlunya pengawasan lebih ketat terhadap jalur tikus yang sering digunakan untuk peredaran narkoba.





